REDAKSITA.COM
, Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak, SE bersama Wakil Bupati Soppeng, Ir.H. Lutfi Halide, MP mengikuti acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 yang dilaksanakan secara virtual bertempat di ruang SCC Kantor Bupati Soppeng, Kamis (09/12/2021). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dengan tema "satu padu membangun budaya anti korupsi".

Dalam sambutannya Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengatakan bahwa kita sebagai anak bangsa sungguh bersyukur karena hari ini segenap umat manusia dan kita seluruh anak bangsa Indonesia memperingati peringatan Hari Antikorupsi sedunia. Marilah kita sama-sama semangati untuk meninggalkan budaya korupsi, menjauhi perilaku koruptif, semua anak bangsa, semua lapisan dan elemen bangsa ikut terlibat dan mengambil peran membangun budaya anti korupsi. 

Selanjutnya Acara dilanjutkan dengan pemutaran video perjalanan pemberantasan korupsi tahun 2021.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa
"kita semua menyadari  korupsi merupakan extra Ordinary Crime yang mempunyai dampak luar biasa yang harus ditangani secara extra Ordinary juga. 

Penegak hukum termasuk KPK diharapkan jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai hal ini dan dalam sebuah survei nasional di bulan November 2021 yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan, urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang diinginkan oleh masyarakat sedangkan urutan ke tiga yaitu harga kebutuhan pokok. Dan apabila 3 hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja serta korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. 

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, dimana ranking indeks persepsi korupsi di indonesia Tahun 2020  menempati urutan ke 102 olehnya itu, ini memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi negara kita bersama-sama. Namun jika melihat data BPS mengenai indeks perilaku anti korupsi di masyarakat  terus membaik setiap tahunnya. 

Melihat fakta-fakta tersebut maka diperlukan cara-cara baru yang extra Ordinary serta metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan. Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat ikut di permukaan, namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. 

Upaya ini sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku  tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara, aset dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.

Turut hadir, Kapolres Soppeng, Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, Inspektur Kab. Soppeng, Kabag Pengadaan barang/jasa Setda Kab. Soppeng.