SOPPENG-Ketua DPD APKAN RI Kabupaten Soppeng menilai tidak ditempatinya Rujab (Rumah Jabatan) Ketua Pengadilan Negeri Soppeng di Jalan Samudra Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan tersebut terkesan mubasir.

Lantaran, selama ini rumah jabatan pejabat vertikal tersebut terlihat tak terawat dan berpenghuni bak gudang penyimpanan besi tua.

Dikutip dari denews.id, Ketua DPD APKAN RI Kabupaten Soppeng Sahar mengatakan imbas dari tidak ditempatinya rujab tersebut menimbulkan tanda tanya soal alokasi anggaran pembangunan dan pemeliharaan rumah jabatan tersebut.

"Jika ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan untuk rujab itu, maka dipastikan terjadi pemborosan anggaran,"kesal Sahar, Selasa (7/2/2023).

Hingga berita ini ditayangkan belum diketahui, apa yang menjadi alasan ketua PN Soppeng tak menempati kediaman yang disiapkan Negera tersebut.