Ket.Foto: Ilustrasi 

Soppeng - Program Percepatan Peningkatan Pengelolaan Tata Guna Air (P3TGAI) di Dusun Mon, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat, kini menuai kontroversi.

Sosok Rizal, yang disebut sebagai pihak ketiga dalam proyek ini, diduga menjadi aktor utama yang menguasai sebagian besar anggaran.

Proyek yang bertujuan meningkatkan infrastruktur tata guna air ini mengelola dana signifikan.

Namun, realisasi di lapangan jauh dari ekspektasi. Sejumlah pihak menilai proyek ini sarat penyimpangan, termasuk dugaan bahwa Rizal memanfaatkan posisinya untuk meraup keuntungan pribadi.

Keadaan ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Meski indikasi pelanggaran semakin kuat, Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai lamban bertindak. Sikap ini menimbulkan kesan pembiaran terhadap dugaan korupsi yang kian meresahkan masyarakat.

“Keterlibatan Rizal menunjukkan lemahnya pengawasan proyek. Jika ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin terkikis,” ujar seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Ia mendesak agar dilakukan audit menyeluruh dan tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. 

“Jika benar Rizal melanggar hukum, aparat tidak boleh ragu untuk bertindak. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya, Minggu (1/12).

Saat ini, masyarakat menanti langkah nyata dari APH untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyimpangan ini. 

Jika tak segera diusut tuntas, dugaan ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan proyek infrastruktur di masa depan.

(Penulis: Sahril)